- Buka browser dan kunjungi eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
(eform.bri.co.id untuk pencairan ke rekening BRI, sementara banpresbpum.id untuk pencairan ke BNI)
- Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Kemudian klik CARI.
- Terakhir muncul pemberitahuan dapat atau tidak BLT UMKM atau tidak.
Melalui link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, Anda akan mengetahui apakah dapat BLT UMKM atau tidak.
Meski begitu, sebelum mendaftar BPUM harus dipastikan telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Pendaftar BPUM yaitu WNI dibuktikan dengan NIK eKTP
- Pendaftar benar pemilik usaha UMKM dan belum pernah menerima kredit KUR
- Bukan anggota TNI/Polri/ASN dan pegawai BUMN
- Mengisi formulir kelengkapan saat proses pendaftaran di kantor koperasi setempat.
Baca Juga: Bocoran BLT UMKM Cair Rp 1,2 Juta, Simak Cara dapat dan Cek Penerima Bantuan BPUM 2021
Penerima bantuan bisa datang langsung ke kantor bank penyalur dengan membawa buku tabungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ***