Catat! Cara Mendaftar BPUM 2021, Kriteria dan Syarat dapat Rp 1,2 Juta BLT UMKM

- 12 Mei 2021, 11:10 WIB
Cara cek daftar penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM BRI dan BNI  di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id menggunakan NIK KTP.
Cara cek daftar penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM BRI dan BNI di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id menggunakan NIK KTP. /Dok. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/rwa

SERANG NEWS --Bantuan langsung tunai Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) terus disalurkan.

Berikut cara mendaftar BPUM, kriteria penerima dan syarat dapat BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta. Informasi yang diterima, BLT UMKM disalurkan Mei 2021.

Bantuan BLT UMKM program BPUM disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima bantuan. BLT UMKM disalurkan ke seluruh wilayah Indonesia melalui BRI dan BNI.

Bantuan BLT UMKM program BPUM disalurkan sebesar Rp 1,2 juta. Total anggaran yang sudah disiapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM yaitu 15,36 triliun.

Baca Juga: Bantuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Segera Dicairkan, Simak Cara Daftar Banpres BPUM Berikut Syarat dapat Bantuan

Cara Mendaftar BLT UMKM.

Sejumlah Pemerintah di daerah sudah membuka pendaftaran BPUM secara online (daftar UMKM online).

Sementara berberapa daerah juga masih mengharuskan pelaku usaha yang ingin mendaftar BPUM untuk datang langsung ke kantor atau dinas koperasi guna menyerahkan berkas dokumen pendaftaran.

Berkas dokumen pendaftaran BPUM diserahkan ke dinas atau kantor koperasi setempat, untuk kemudian ke dinas tingkat provinsi lalu dilanjutkan ke Kementrian Koperasi dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x