Pemerintah Upayakan Tambah Kuota Penerima Bantuan, Ini Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta

- 27 April 2021, 12:46 WIB
Disdagkop UKM Kabupaten Klaten buka pendaftaran bagi penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta.
Disdagkop UKM Kabupaten Klaten buka pendaftaran bagi penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta. /klatenkab.go.id

SERANG NEWS – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan Pemerintah berusaha menambah 3 juta kuota baru penerima bantuan BLT UMKM di tahun 2021.

Jumlah itu menyusul kebutuhan masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Jika disetujui, total penerima BLT UMKM berjumlah 12,8 juta penerima BLT UMKM.

Sejauh ini, Kemenkop UKM sudah menyalurkan bantuan BLT UMKM kepada 9,8 juta penerima BLT UMKM.

Pada tahun 2020, pemerintah menyalurkan BLT UMKM kepada 12 juta pelaku usaha mikro dengan besaran bantuan Rp 2,4 juta. Pada tahun 2021, BPUM  kembali disalurkan pada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan besaran Rp 1,2 juta penerima.

Jika penambahan kuota penerima bantuan tersebut disetujui, maka ada 24 juta pelaku UMKM yang akan menerima bantuan BLT UMKM dari awal pencairan di tahun 2020.

Yang berbeda adalah jumlah bantuan yang dicairkan dari yang sebelumnya sebesar Rp 2,4 juta, kini lebih kecil yaitu Rp 1,2 juta.

Baca Juga: 3 Kategori Penerima BLT UMKM, Login eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id Pastikan dapat Rp 1,2 Juta 

Bantuan sebesar Rp 1,2 juta itu disalurkan bagi UMKM yang telah mendaftar.

Ada sejumlah daerah yang sudah membuka pendaftaran BPUM UMKM ini, seperti di Kota Serang Banten, DKI Jakarta dan Yogyakarta.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah