SERANG NEWS -- Hanya dengan NIK KTP dan Kartu Keluarga bisa dapat bantuan langsung tunai (BLT) BPUM UMKM. Caranya, ajukan permohonan bantuan BPUM UMKM melalui dinas koperasi setempat.
Pendaftaran bantuan BLT BPUM UMKM kembali dibuka untuk pengusaha mikro yang terdampak Covid-19.
Bantuan senilai Rp 1,2 juta disalurkan melalui bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Baca Juga: Empat Zodiak Berikut Tidak Suka Bikin Keributan, Halus dan Cinta Damai, Apakah Ada Kamu?
Penerima bantuan bisa mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BLT BPUM UMKM atau tidak. Khusus bank BRI, penerima bantuan bisa mengecek melalui login ke eform.bri.co.id.
JIka sudah login ke eform.bri.co.id, maka akan muncul pemberitahuan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT BPUM UMKM atau tidak.
Baca Juga: Rating Siaran TV, Ikatan Cinta Tertinggi, Love Story The Series Turun
Jika terdaftar, segera persiapkan dokumen pencairan seperti surat pemberitahuan dapat BLT BPUM UMKM dan buku rekening pencairan.
Jika tidak terdaftar, segera persiapkan dokumen untuk melakukan pendaftaran secara online.