Larangan Mudik Lebaran Diberlakukan, Wagub Banten Minta Kereta Api Distop: Percuma juga bus Dilarang

- 5 Mei 2021, 23:48 WIB
Wakil Gubernur Banten saat pimpin apel persiapan pengamanan mudik Lebaran Idul Fitri 2021.
Wakil Gubernur Banten saat pimpin apel persiapan pengamanan mudik Lebaran Idul Fitri 2021. /Dok. Biro Adpim Pemprov Banten for SerangNews.com/

Baca Juga: Libur Lebaran 2021, Polri Dirikan 333 Titik Pos Penyekatan Cegah Pemudik

Menurutnya, sudah menjadi tugas pemerintah bersama masyarakat agar libur panjang Hari Raya Idul Fitri 2021 tidak memunculkan kasus baru Covid-19 di Provinsi Banten.

"Seraya berdoa semoga pandemi Covid 19 segera berakhir, agar masyarakat dapat kembali menjalani rutinitas dengan aman dan produktif tanpa ada kekhawatiran terpapar virus Covid-19," paparnya pria yang akrab disapa Aa ini.

Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan, operasi akan dilakukan selama masa Larangan Mudik yaitu pada 6-17 Mei 2021.

Baca Juga: Eka Julaiha Gantikan Encop Sopia sebagai Koordinator Presidium MD KAHMI Kota Serang

Disebutkan Kapolda, pihaknya sedikitnya akan menurunkan 1.800 personil dibantu 700 personil dari Pemprov Banten yang meliputi personil Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Tenaga Kesehatan.

"Untuk penyekatan sendiri kita ada 19 titik, dengan 6 titik di jalan tol dan 13 titik di jalan arteri," kata Kapolda.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x