Larangan Mudik Lebaran Diberlakukan, Wagub Banten Minta Kereta Api Distop: Percuma juga bus Dilarang

- 5 Mei 2021, 23:48 WIB
Wakil Gubernur Banten saat pimpin apel persiapan pengamanan mudik Lebaran Idul Fitri 2021.
Wakil Gubernur Banten saat pimpin apel persiapan pengamanan mudik Lebaran Idul Fitri 2021. /Dok. Biro Adpim Pemprov Banten for SerangNews.com/

SERANG NEWS – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy minta kereta api distop bersamaan dengan larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021.

Menurut Andikan Hazrumy, jika kereta api tidak distop, sementara bus dilarang akan sama saja. Akan ada orang mudik menggunakan moda transportasi kereta api.

Permintaan larangan kereta api distop, diusulkan Andika Hazrumy kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Moda transportasi umum seperti bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi-red) itu memang sudah akan disetop, kami juga sudah usul ke Kemenhub agar kereta api yang masuk wilayah Banten juga disetop," kata Andika usai menjadi Pemimpin Apel Operasi Ketupat Maung 2021 di halaman Markas Polda Banten, Kota Serang, Rabu 5 Mei 2021.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Ini 5 Aplikasi Video Call untuk Tetap Bisa Silaturahmi

Usulan tersebut, lanjut Andika, sudah disampaikan saat rapat koordinasi larangan mudik Idul Fitri 2021 dengan pemerintah pusat.

Usalan disampaikan mengingat saat itu belum ada kebijakan spesifik tentang larangan perjalanan kereta api. Terutama ke wilayah Banten saat larangan mudik diberlakukan.

"Iya kan percuma juga kalau bus dilarang, tapi kereta api engga misalnya. Kan sama saja bohong," ujar Andika.

Dalam amanatnya saat pimpin apel, Andika mengatakan, operasi dilakukan dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19 di wilayah Provinsi Banten.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x