Larangan Mudik, Pemkab Lebak Dirikan Tiga Cek Point, Berikut Titik Lokasinya

- 2 Mei 2021, 11:00 WIB
Larangan Mudik, Pemkab Lebak Dirikan Tiga Cek Point, Berikut Titik Lokasinya.
Larangan Mudik, Pemkab Lebak Dirikan Tiga Cek Point, Berikut Titik Lokasinya. /Kabar Banten/Purnama Irawan

SERANG NEWS - Pada saat pemberlakukan larangan mudik tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 nanti, Pemkab Lebak akan membuat tiga pos check point.

Tiga pos cek point yang didirikan Pemkab Lebak itu nantinya tersebar di Cilograng, Curug Bitung Jasinga, dan perbatasan Maja (Lebak) dengan Tangerang di daerah Maja Koleang.

Pembuatan tiga cek point di Lebak ini dimaksudkan untuk mencegah para pemudik yang datang dari luar daerah Provinsi Banten.

"Kami bikin pos-pos check point dan segala macem di tiga wilayah," kata Bupati Kabupaten Lebak, Iti Octavia Jayabaya Sabtu 1 Mei 2021 malam di Kota Serang.

Baca Juga: Telur Berlafadzkan Allah Gegerkan Masyarakat Pandeglang, Begini Kronologisnya

Selain mencegah pemudik dari luar Banten, pos cek point ini nantinya diterangkan Iti juga untuk mengecek para pemudik yang datang dari wilayah yang berdekatan dengan Lebak.

Sementara itu, dikatakan Iti pemudik yang masih dari wilayah Banten seperti Pandeglang, Serang dan Cilegon masih diperbolehkan datang ke Lebak.

Namun, diterangkan Iti para pemudik dari provinsi Banten yang hendak ke Lebak harus membawa surat bebas Covid-19.

Baca Juga: Trailer Love Story The Series, Minggu 2 Mei 2021, Akhirnya Vanesa Jadian dengan Rama

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x