Larangan Mudik Lebaran Diberlakukan, Wagub Banten Minta Kereta Api Distop: Percuma juga bus Dilarang

- 5 Mei 2021, 23:48 WIB
Wakil Gubernur Banten saat pimpin apel persiapan pengamanan mudik Lebaran Idul Fitri 2021.
Wakil Gubernur Banten saat pimpin apel persiapan pengamanan mudik Lebaran Idul Fitri 2021. /Dok. Biro Adpim Pemprov Banten for SerangNews.com/

SERANG NEWS – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy minta kereta api distop bersamaan dengan larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021.

Menurut Andikan Hazrumy, jika kereta api tidak distop, sementara bus dilarang akan sama saja. Akan ada orang mudik menggunakan moda transportasi kereta api.

Permintaan larangan kereta api distop, diusulkan Andika Hazrumy kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Moda transportasi umum seperti bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi-red) itu memang sudah akan disetop, kami juga sudah usul ke Kemenhub agar kereta api yang masuk wilayah Banten juga disetop," kata Andika usai menjadi Pemimpin Apel Operasi Ketupat Maung 2021 di halaman Markas Polda Banten, Kota Serang, Rabu 5 Mei 2021.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Ini 5 Aplikasi Video Call untuk Tetap Bisa Silaturahmi

Usulan tersebut, lanjut Andika, sudah disampaikan saat rapat koordinasi larangan mudik Idul Fitri 2021 dengan pemerintah pusat.

Usalan disampaikan mengingat saat itu belum ada kebijakan spesifik tentang larangan perjalanan kereta api. Terutama ke wilayah Banten saat larangan mudik diberlakukan.

"Iya kan percuma juga kalau bus dilarang, tapi kereta api engga misalnya. Kan sama saja bohong," ujar Andika.

Dalam amanatnya saat pimpin apel, Andika mengatakan, operasi dilakukan dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19 di wilayah Provinsi Banten.

Baca Juga: Libur Lebaran 2021, Polri Dirikan 333 Titik Pos Penyekatan Cegah Pemudik

Menurutnya, sudah menjadi tugas pemerintah bersama masyarakat agar libur panjang Hari Raya Idul Fitri 2021 tidak memunculkan kasus baru Covid-19 di Provinsi Banten.

"Seraya berdoa semoga pandemi Covid 19 segera berakhir, agar masyarakat dapat kembali menjalani rutinitas dengan aman dan produktif tanpa ada kekhawatiran terpapar virus Covid-19," paparnya pria yang akrab disapa Aa ini.

Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan, operasi akan dilakukan selama masa Larangan Mudik yaitu pada 6-17 Mei 2021.

Baca Juga: Eka Julaiha Gantikan Encop Sopia sebagai Koordinator Presidium MD KAHMI Kota Serang

Disebutkan Kapolda, pihaknya sedikitnya akan menurunkan 1.800 personil dibantu 700 personil dari Pemprov Banten yang meliputi personil Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Tenaga Kesehatan.

"Untuk penyekatan sendiri kita ada 19 titik, dengan 6 titik di jalan tol dan 13 titik di jalan arteri," kata Kapolda.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x