SERANG NEWS - Penjual es krim di Tasikmalaya bikin geger masyarakat karena memproduksi sekaligus menjual uang palsu (upal) melalui Facebook.
Bahkan peredaran uang palsu tersebut sudah menembus ke luar kota Tasikmalaya yakni di Karawang dan Bekasi.
Pelaku bernama Asep (44) membuat uang palsu hanya bermodalkan printer. Adapun, uang palsu itu terdiri atas beberapa pecahan nominal, Rp5.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.
Asep sendiri merupakan warga Kampung Cimuncang, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Resmi, Polisi Tetapkan Munarman Tersangka Dugaan Keterlibatan Aksi Terorisme
Asep yang memulai produksi uang palsu sejak awal 2021, kejahatannya harus berakhir di tahanan. Asep ditangkap oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti ratusan lembar uang palsu dari tangan tersangka Asep dengan nilai total Rp41 juta bersama barang bukti lainnya.
"Uang palsu buatan tersangka sudah dipasarkan ke beberapa daerah seperti Karawang dan Bekasi kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan, Rabu 28 April 2021.
Baca Juga: Gudang Penyimpanan Kolesom dan Anggur Merah di Serang Digrebek Polsek Ciruas