SERANG NEWS - Mantan petinggi FPI, Munarman diamankan oleh Densus 88 terkait aksi terorisme.
Munarman ditangkap oleh Densus 88 pada Selasa, 27 April 2021 pukul 15.30 di tempat kediamannya berlokasi di Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman diduga menjadi penggerak aksi terorisme dengan melakukan baiat di sejumlah wilayah.
Baca Juga: Seret Nama Airin Rachmi Diany, Rahayu Saraswati Kritik Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan
Kabagpenum Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, lokasi baiat Munarman yakni di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan.
"Munarman ditangkap terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan," ujar Ahmad Ramadhan dikutip SerangNews.com dari Antara, 27 April 2021.
Menanggapi hal ini, politisi Partai Demokrat, Andi Arief mengatakan jika penangkapan harus di dasari bukti kuat.
"Aparat harus adil dan memiliki bukti kuat untuk menteroriskan Munarman," ujar Andi Arief dikutip SerangNews.com dari akun Twitternya @Andiarief_ yang diunggah pada Selasa 27 April 2021.
Ia menuturkan jika dirinya berteman sangat baik dengan Munarman. Sehingga, ia meyakini Munarman tidak terlibat dalam terorisme.