Disaksikan Istri dan Anaknya, Densus 88 Tangkap Munarman, Ketua RT: Ada Sekitar 60 Barang Bukti yang Diamankan

- 28 April 2021, 03:05 WIB
Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman saat ditangkap Densus 88 di rumahnya, Pondok Cabe Udik, Tangsel, Selasa 27 April 2021 kemarin.
Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman saat ditangkap Densus 88 di rumahnya, Pondok Cabe Udik, Tangsel, Selasa 27 April 2021 kemarin. /Tangkapan layar video/WhatsApp/

SERANG NEWS- Usai penangkapan mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, pada Selasa 27 April 2021.

Kondisi kediaman Munarman di Perumahan Modern Hill, Cluster Bukit Modern, Blok. G5 No.8, Kelurahan Pondok Cabe Udik, kota Tangerang Selatan (Tangsel) berangsur normal.

Tidak ada lagi pengeledahan dan pengamanan yang dilakukan Densus 88, melainkan pengamanan satpam komplek yang rutin dilakukan.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Munarman Eks Sekretaris FPI, Dugaan Terorisme

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Munawan, Polisi: Terkait Kasus Baiat ‘Terorisme’ di Makassar dan Medan

Hal itu dikatakan Ketua RT 1, RW 13, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kikied Wirawandika kepada wartawan.

Kikied menjelaskan, sebelum penangkapan sekira pukul 14.30 WIB datang anggota polisi yang mengaku dari Polda untuk minta izin penangkapan Munarman.

"Habis solat Ashar, Densus 88 tangkap Munarman dikediamannya, tanpa perlawanan, dan langsung di bawa ke mobil menuju Polda Metro," tutur Kikied, Selasa 27 April 2021.

Baca Juga: Tak Tahan Kantuk, Sopir dan Truk Kontainer Terjun Bebas dari atas Tol BSD

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x