“Mohon maaf bos, tidak semua masalah bisa diselesaikan dengan dipukul, kalaupun emosi bisa disalurkan ke benda mati begitu,” kata Deef.
Ia juga meminta agar bapak-bapaknarogan tersebut, dihukum sesuai aturan yang berlaku, bukan sekedar meminta maaf di atas materai Rp6.000.
“Mohon maaf pak, harga diri kami, perawat, tidak bisa dibeli dengan materai 6.000, bapak pulang dengan sehat, kami trauma seumur hidup,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, sebuah video beradar di media sosial yang memperlihatkan seorang pria yang mengenakan kaos merah memukul seorang perawat perempuan di salah satu rumah sakit di Palembang.
Baca Juga: Modus Grebek Rumah Warga, Polisi Gadungan di Depok Curi Barang Berharga
Dalam laporan Polisi, perawat tersebut bernama Christina Ramauli S (27), warga Komplek Griya Sukajadi Permai, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Christina diduga menjadi korban penganiayaan keluarga pasien lantaran gara-gara melepas infus anak pelaku yang masih berusia 2 tahun.***