- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa file extention SIKS.
- File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam aplikasi SIKS online.
- Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.
- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
- Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat pengesahan bupati/wali kota serta berita acara musdes/muskel.
- Data penerima PKH dapat dilihat di laman https://dtks. kemensos.go.id/ dengan cara memasukkan NIK penerima manfaat.
Baca Juga: Pemerintah Izinkan Sholat Tarawih dan Idul Fitri 2021 Berjamaah, Ini Aturannya!
Baca Juga: Selain Longsor dan Banjir Bandang NTT, Berikut Bencana Alam Sepanjang Januari - April 2021
Bantuan sosial Kemensos program PKH diharapkan bisa mengurangi beban masyarakat ekonomi lemah yang terdampak Covid-19. ***