Disalurkan April 2021, Ini Kriteria dan Syarat dapat BLT PKH, Link dtks.kemensos.go.id

- 5 April 2021, 22:25 WIB
ILUSTRASI: Cara dapat bansos PKH yang kembali cair bulan April 2021.
ILUSTRASI: Cara dapat bansos PKH yang kembali cair bulan April 2021. /ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/foc

Syarat penerima bantuan ini adalah keluarga kurang mampu yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.

Baca Juga: PKH Disalurkan April 2021, Berikut Kriteria Penerima BLT via BRI, BNI, Mandiri dan BTN

Penerima bantuan PKH akan menerima bantuan sebesar Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun.

Komponen kesehatan:

- Penerima PKH ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun;

- Penerima PKH anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun

Komponen pendidikan:

- Penerima PKH anak umur 6--21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;

- Penerima PKH anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun;

- Penerima PKH anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x