PKH Disalurkan April 2021, Berikut Kriteria Penerima BLT via BRI, BNI, Mandiri dan BTN

- 16 Februari 2021, 16:03 WIB
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) menerima BLT.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) menerima BLT. /instagram.com/@linjamsosoke

 

SERANG NEWS -- Bantuan sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) bagi masyarakat terdampak Covid-19 terus disalurkan.

Bantuan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Untuk Program Bantuan Sosial Tunai (BST) disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Alat Transportasi Bupati Serang Capai Rp1 M, Berikut Rincian dari LHKPN KPK

Baca Juga: Sekeluarga Terindikasi Covid-19, Ashanty: Saya Selalu Tes PCR Setiap Minggu

PT Pos Indonesia sebagai penyalur resmi bantuan BST terus mengoptimalkan penyaluran bantuan ke 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (PKM) terdampak Covid-19.

Bantuan BST disalurkan secara bertahap, dimulai dari bulan Januari hingga April 2021. Segera cek rekening untuk memastikan bantuan diterima sebesar Rp 300 ribu.

Baca Juga: Teknik Biomedis Salah Satunya, Ini Jurusan Kuliah Sepi Peminat, tapi Peluang Kerja Besar

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Kemensos Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x