Larangan Mudik Lebaran 2021 Disahkan, DPR RI Minta Regulasi yang Jelas

- 27 Maret 2021, 17:23 WIB
Anggota Komisi V DPR RI, Lasmi Indaryani.
Anggota Komisi V DPR RI, Lasmi Indaryani. /Tangkap layar/Twitter @lasmi_indaryani

Ia memberi apresiasi bagi pemerintah yang berani mengambil keputusan untuk menghapus libur mudik tahun ini.

"Saya apresiasi keputusan pemerintah yang melarang mudik lebaran tahun ini," kata Lasmi.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Luhut: Saya Dukung Kita Hold Mudik Dulu Tahun Ini

"Melalui keputusan tersebut, minimal kita bisa menghambat rantai penyebaran virus Corona," tambahnya.

Lasmi mengatakan, keputusan ini perlu diperhatikan mengenai kesamaan antara kebijakan menteri dan pemerintah.

"Semua jajaran juga harus satu bahasa dan tindakan," ujar Lasmi.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran 2021, Menko PMK: Berlaku untuk Seluruh Masyarakat

Lasmi juga mengingatkan, penetapan dihapusnya libur mudik lebaran tahun ini harus diiringi dengan konsistensi dan tindak tegas dari pihak pemerintah.

Dia berharap, implementasi terhadap keputusan tersebut jauh lebih baik dibandingkan masa Lebaran Idul Fitri 2020.

"Agar masyarakat patuh. Maka pemerintah harus membuat regulasi yang jelas dan menerapkan-nya secara tegas dan konsisten," tuturnya. ***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah