Jadi Target Penangkapan, Pengedar Sabu Diringkus Satreskoba Polres Serang Kota 

- 17 Februari 2021, 19:18 WIB
Ilustrasi sabu.
Ilustrasi sabu. /Pixabay/B_A. /

"Lokasi sabu di foto identik dengan rumah tersangka namun dalam penggeledahan tidak ditemukan. Anggota hanya menemukan pipet berisi diduga shabu dari saku jaket yang ada dalam kamar. 

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Tangsel Muhamad-Sarah, Benyamin Pilar Siap Dilantik

"Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan untuk pemeriksaan," terang Shilton didampingi Kanit 2 Ipda M Anwar Nurul Huda.

Menurut Shilton, dalam pemeriksaan tersangka mengakui pernah menyimpan sabu seperti foto yang ada dalam HP miliknya. 

Diakui sabu tersebut didapat dari bandar di Jakarta Barat hanya saja sudah habis terjual 3 hari sebelum dirinya tertangkap.

"Memang diakui tapi sabu tersebut sudah terjual 3 hari sebelum ditangkap pada Senin malam. Oleh karena itu, kita akan lakukan pengembangan lebih dalam lagi," kata Shilton.

Baca Juga: Posting Kondisi Ashanty Terbaring Lemah, Azriel: Mohon Doa Cepat Sembuh

Shilton menjelaskan tersangka merupakan residivis kasus peredaran shabu yang tercatat sudah 2 kali menghuni Rutan Serang dan masih melanjutkan bisnis haramnya. Tersangka juga merupakan target penangkapan Satresnarkoba Polres Serang.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah