Jadi Target Penangkapan, Pengedar Sabu Diringkus Satreskoba Polres Serang Kota 

- 17 Februari 2021, 19:18 WIB
Ilustrasi sabu.
Ilustrasi sabu. /Pixabay/B_A. /

SERANG NEWS - Pengedar sabu yang menjadi target penangkapan jajaran Polda Banten berhasil diringkus personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota, Senin 15 Februari sekitar pukul 23.00.

Tersangka Sakuri (49) diringkus dipinggir jalan Kampung Rancasawah, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang saat akan ke rumah temannya.

Alih-alih dapat mengamankan 10 gram shabu, dalam penggeledahan di rumah tersangka di Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, petugas mengamankan barang bukti pipet kaca berisi shabu yang telah dicairkan dengan berat bruto 1,32 gram.

"Tersangka ditangkap di pinggir jalan saat akan ke rumah temannya. Tersangka langsung dilakukan penggeledahan namun tidak ditemukan barang bukti shabu, kecualu handphone (HP) dari saku celana," ungkap Kasatresnarkoba Iptu Shilton, Selasa 17 Februari 2021. 

Baca Juga: Krisdayanti Cover Lagu 'Tanpa Batas Waktu' Ikatan Cinta, Warganet: Bikin Nangis 

Baca Juga: Tutup Rapim Polri Lewat Virtual, Wakapolri Gatot Eddy Pramono Terkonfirmasi Positif Covid-19

"Dari HP tersangka terdapat foto sabu diatas timbangan dengan berat 10 gram, serta gambar paketan sabu yang sudah dipecah ke dalam plastik bening kecil," tambahnya. 

Dari temuan di HP tersebut, personil Satresnarkoba langsung membawa ke rumah tersangka untuk dilakukan penggeledahan. 

Hanya saja dalam penggeledahan, petugas tidak menemukan shabu seperti yang ada dalam foto meski lokasi rumah yang digeledah identik dengan di HP.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x