Ada 9 Paket Sabu, Mantan Istri Andika Kangen Band Dicokok Polisi

- 10 Februari 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi sabu.
Ilustrasi sabu. /Pixabay/B_A. /

SERANG NEWS - Mantan istri Andika Kangen Band, Chaerunnisa alias Caca ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkoba.

Kanit Narkoba Subdit 3 Polda Lampung AKP Aden, membenarkan penangkapan mantan istri Andika Kangen band tersebut.

"Iya benar kita melakukan penangkapan pada dua orang. Salah satunya ini Chairunnisa, mantan istrinya Andika Kangen Band,” kata Aden dikutip Serang News dari Antara pada Rabu, 10 Februari 2021.

Ia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penangkapan mantan istri Andika Kangen band tersebut yang saat pemeriksaan terbukti positif metamfetamine.

Baca Juga: PT Pos Indonesia Salurkan Bansos Rp12 Triliun untuk 10 Juta KPM, Begini Cara Pencairannya  

Baca Juga: Caca, Mantan Istri Andika Kangen Band Ditangkap Polisi karena Narkoba

"Ditangkapnya hari senin tanggal 8 Februari jam 23.00 WIB di kamar kontrakan. Barang buktinya 9 paket narkoba jenis sabu seberat 7,2 gram, berat kotor sama klipnya itu ya," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, kabar penangkapan itu pertama kali diketahui dari unggahan akun instagram @lambeturah pada Rabu, 10 Februari 2021.

"Caca, Mantan istri Andika Kangen Band ditangkap Polda Lampung kedapatan tengah mengkonsumsi narkoba," tulis @lambe_turah dikutip Serang News.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah