Hilangkan Jenuh, Warga Kota Serang Nekat Konsumsi Sabu  

- 9 Februari 2021, 22:11 WIB
Polisi amankan bandar narkoba sabu dan ganja di Kawasan Kalibaru.
Polisi amankan bandar narkoba sabu dan ganja di Kawasan Kalibaru. /PMJNEWS/

SERANG NEWS - Berdalih hanya untuk menghilangkan kejenuhan, seorang pemuda warga Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang, nekat mengkonsumsi shabu. 

Akibat perbuatan yang terbilang nyeleneh ini tersangka IJS, 26, dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota.

"Tersangka IJS kita amankan di rumahnya pada Minggu 8 Februari 2021 sekitar pukul 23.30. Dari tersangka ini kita amankan barang bukti satu paket shabu," terang Kasatresnarkoba Polres Serang Kota, Iptu Shilton, Selasa 9 Februari 2021. 

Menurut Iptu Shilton penangkapan terhadap pengguna sabu ini berawal dari informasi masyarakat. 

Baca Juga: Makeup Artis Dibekuk Polisi, Ngaku Jadi Manager Citilink Tipu Korban Hingga Ratusan Juta 

Baca Juga: BLT atau BST Rp300 Cair Februari Ini, Siapkan Dokumen dan Syarat Terima Bansos 2021 Kemensos

Dari informasi itu, tim anti narkotika yang dipimpin Iptu Yuli Khaerani langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya.

"Semula tersangka sempat mengelak namun akhirnya mengaku setelah barang bukti paket sabu ditemukan petugas di rumah tersangka," terang Iptu Shilton.

Dalam pemeriksaan, lanjut Shilton, tersangka mengakui barang haram tersebut dibeli dari seseorang mengaku bernama Wahyu yang mengaku warga Kota Cilegon. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x