SERANG NEWS - Februari 2021 ini Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu kembali dicairkan.
Bagi para penerima yang akan mencairkan BLT atau BST senilai Rp300 ribu ini dapat mempersiapkan dokumen pencairannya.
Pencairan BLT Rp300 ribu ini adalah lanjutam dari pencairan pada bulan Januari 2021.
Baca Juga: BST Rp300 Ribu juga Bisa Dicairkan dengan KIS, Begini Caranya
Bansos yang diperpanjang pada 2021 ini merupakan program dari pemerintah untuk jaringan pengaman sosial akibat pandemi Covid-19.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mewanti-wanti tidak boleh ada potongan dan penggunaan bantuan tidak boleh dibelikan rokok dan obat terlarang.
Maka, masyarakat yang mendapatkan Bansos BST Rp300 ribu harus memanfaatkan dana tersebut untuk keperluan biaya hidupnya.
Baca Juga: Selamat Hari Pers Nasional, Airlangga Hartarto: Insan Pers Harus Bermanfaat untuk Masyarakat
Seperti pencairan sebelumnya, skema BLT atau BST Rp300 ribu disalurkan secara empat tahap dari januari, Februari, Maret hingga April 2021 mendatang.