SERANG NEWS - Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu bisa juga menggunakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Jadi untuk mendapatkan BST Rp300 Ribu tidak hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) tapi juga bisa menggunakan KIS.
BST Rp300 ribu sendiri merupakan bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh Pemerintah melalui Kemensos pada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Bantuan ini diberikan pemerintah kepda Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: BST Rp300 Ribu Cair Bulan Februari 2021, Siapkan Tiga Dokumen Ini untuk Mencairkannya
Baca Juga: BST Rp300 Ribu Cair Lagi Bulan Februari 2021, Cek Daftar Penerima di dtks.kemensos.go id
Nantinya bantuan ini akan disalurkan ke sejumlah rekening calon penerima, termasuk PBI KIS.
Perlu diketahui, pemilik KIS yang mendapatkan bantuan adalah mereka yang masuk ke dalam DTKS.
Lalu, bagaimana cara cek apakah anda termasuk ke dalam kelompok penerima atau bukan? Simak langkahnya berikut ini.