Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Ditangkap Polisi

- 7 Februari 2021, 19:13 WIB
Ridho Rhoma.
Ridho Rhoma. /Instagram/@ridho_rhoma

SERANG NEWS - Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh pihak Polda Metro Jaya. Kendati, pihaknya memberikan penjelasan lebih detail perihal tersebut.

Pihak polisi menyatakan kabar penangkapan Ridho Rhoma akan disampaikan melalui keterangan resmi.

Baca Juga: Bising oleh Live Musik, Warga Gruduk Salah Satu Cafe di Kota Serang

Baca Juga: Diperpanjang Tahun 2021 Berikut Syarat Menerima BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos

"Nanti saja lengkapnya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dikutip Serangnews.com dari klikseleb.com

Sebagaimana berita klikseleb.com berjudul 'BREAKING NEWS! Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Terjerat Narkoba Lagi', putra raja dangdut Rhoma Irama itu ditangkap oleh jajaran Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Ridho ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis 4 Februari 2021.

Baca Juga: Ridwan Kamil Perkenalkan Mobil PJR Listrik Pertama di Indonesia

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: klikseleb.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah