SERANG NEWS - Salah satu cafe yang terletak di lingkungan Legok, Kelurahan Drangon, Kecamatan Taktakan, Kota Serang di Gruduk oleh warga.
Berdasarkan pantauan di lokasi, warga setempat tengah melakukan protes terhadap pemilik cafe lantaran merasa terganggu dengan suara bising dari live musik yang digelar oleh pihak cafe tersebut.
Bahkan, kendaraan pengunjung cafe yang parkir di akses masuk pemukiman penduduk turut disesalkan oleh warga.
Beruntung, petugas yang datang langsung memediasi kedua belah pihak agar menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah.
Baca Juga: Diperpanjang Tahun 2021 Berikut Syarat Menerima BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos
Hal itu dilakukan lantaran khawatir terjadi tindakan yang tidak diinginkan.
Pawas Kegiatan Operasi Yustisi sekaligus Kanit Turjawali Lantas Polres Serang Kota, Ipda Ade Komarudin pun membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, keberadaan cafe yang tidak jauh dari pemukiman warga membuat warga sekitar merasa terganggu.
"Saat kita lakukan pengecekan di tempat tersebut, memang antara pemilik cafe dan warga sekitar terjadi perselisihan," kata Ade, Minggu 7 Februari 2021.