Polisi Sebut Sakit Hati hingga Dendam jadi Motif Istri bakar Suami di Ciputat

- 6 Februari 2021, 16:16 WIB
Tersangka pembakar suami di Ciputat saat dilakukan konferensi pers di Mapolres Tangsel, Sabtu 6 Februari 2021.
Tersangka pembakar suami di Ciputat saat dilakukan konferensi pers di Mapolres Tangsel, Sabtu 6 Februari 2021. /Ade Maulana/Serang News./

SERANG NEWS- Pelarian Kristiana 53 tahun, istri yang juga tersangka pembakar suami di Ciputat, Tangerang Selatan harus terhenti usai polisi menangkapnya di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 6 Februari 2021.

Kepada polisi dan wartawan, tersangka membeberkan alasan hingga motif yang dilakukan pada perbuatan sadisnya itu. 

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, bahwa pengakuan pelaku, aksi nekat dan sadisnya itu dilakukan lantaran sakit hati hingga dendam kepada korban yang merupakan suaminya.

"Dari keterangan tersangka karena selama ini banyak ribut sama suaminya. Kemudian beberapa kali dianiaya (dipukul) sehingga sakit hati dan balas dendam," tutur Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Sabtu 6 Februari 2021.

Baca Juga: Sempat Buron, Istri Bakar Suami di Ciputat Ditangkap di Semarang 

Baca Juga: Laura dan Gaga Putus? Laura Sebut Gaga Benalu di Hidupnya

Tersangka juga menceritakan bagaimana dia merencanakan membakar suaminya itu yang kini luka bakar parah dan harus dirawat intensif di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.

Sebelum melakukan aksi sadisnya itu, kata Kapolres, Kristiana terlebih dahulu menyiapkan sejumlah peralatan. Mulai dari membeli bensin hingga memasukkannya ke dalam botol air mineral. 

"Nah pas suaminya tertidur di guyur lah dengan bensin seluruh badannya hingga kasur lalu kemudian dibakar. Tersangka lalu langsung kabur," kata Iman Imanuddin saat dicecar pertanyaan wartawan.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x