Pelaku Pembunuhan di Menes Ditangkap Polisi, Dendam Jadi Motif Pelaku

- 2 Februari 2021, 18:56 WIB
Ilustrasi pembunuhan.*
Ilustrasi pembunuhan.* /Pixabay/Publicdomainpictures

SERANG NEWS - Pelaku pembunuhan di Menes Pandeglang berhasil ditangkap Polisi pada Senin 1 Februari 2021 di daerah Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang.

Pelaku bernama Ans alias Lala (22) warga Desa Jiput, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang

Lala merupakan pelaku penusukan yang mengakibatkan Saepul Fazri (23) warga Desa Sukaraja, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang tewas.

Kejadian terjadi pada Minggu 31 Januari 2021 sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah Taman Kanak-kanak di daerah Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga: Anas Urbaningrum Disebut Terlibat Kudeta Demokrat, Gede Pasek: Nyaman di PPI, AU Tidak Level dengan AHY 

Baca Juga: Ramalan Shio Rabu 3 Februari 2021, Shio Kuda - Shio Babi: Cek Keberuntungan Anda

Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudin mengatakan, jika pelaku berhasil ditangkap hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. 

Diketahui, jika motif pelaku menusuk korban dengan sebilah pisau didasari masalah pribadi.

"Jadi waktu kejadian malam itu, pelaku mencoba melerai keributan temannya saat sedang nongkrong. Saat itu korban terlihat oleh pelaku ada ditengah keributan," ucap Hamam menceritakan kronologis kejadian kepada awak media, Selasa 2 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x