Siap-siap Ujian Bikin SIM Bakal Dilakukan Secara Online

- 5 Februari 2021, 16:43 WIB
Ilustrasi SIM.
Ilustrasi SIM. /PRFM

Baca Juga: Polres Cilegon Musnahkan 13,8 Kilogram Sabu Asal Sumatera

Meski begitu, Istiono menyatakan jika tilang secara manual tetap akan dilakukan pada tempat yang belum tersedia Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Seperti pelanggaran lawan arah atau segala pelanggaran hukum lalu lintas lainnya tetap akan ditindak sesuai hukum yang sudah ditetapkan dengan tilang manual," sambungnya dikutip SerangNews dari PMJ News. 

Diberitakan sebelumnya, Istiono mengungkapkan terdapat sekitar 19 Polda yang menerapkan kamera ETLE. Untuk tahap pertama yang diluncurkan Maret mendatang, akan ada lima Polda dan sejumlah Polres.

Istiono melanjutkan, secara bertahap nantinya untuk seluruh 34 provinsi di Indonesia bisa menggunakan tilang elektronik. Bila penindakan hukum akan berbasis digital ke depannya.

Baca Juga: Polda Banten Akan Terapkan Tilang Elektronik Mulai April, Ini Daftar Lokasinya

"Dengan demikian secara bertahap program 100 hari Kapolri ini kita bisa capai nanti sampai target kita 19 Polda, secara bertahap dan terus-menerus hingga semuanya di 34 kota provinsi ini terpasang. Dengan demikian penindakan hukum kita, nanti otomatis berbasis IT dengan ETLE ini," ujarnya.***


 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah