SERANG NEWS -- Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling, Kamis 26 November 2020 akan dilaksanakan di Alun-Alun Kota Serang.
Lokasi layanan SIM Keliling Serang, Banten di Alun-Alun, pukul 08.00 sd 12.00 WIB.
Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Kamis 26 November 2020 di DKI Jakarta Hari ini
Baca Juga: Jadwal Layanan SIM dan STNK Keliling Kamis 26 November 2020 di Semarang Hari ini
Petugas SIM juga membuka pelayanan di Alun-Alun Kramatwatu, pukul 08.00 sd 12.00 WIB.
Jika Anda ingin memperpanjang SIM, berikut persyaratannya:
Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto Kopi SIM lama dan SIM asli, bukti Cek Kesehatan dari dokter dan surat keterangan lulus psikologi
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.