Libatkan Aparat Saat Angkut Alat Berat Menuju Proyek Geothermal Padarincang, Ini Penjelasan PT SBG

- 27 November 2020, 03:53 WIB
Masyarakat Padarincang saat memukul mundur alat berat yang hendak masuk lokasi proyek Geothermal yang ditolak warga.
Masyarakat Padarincang saat memukul mundur alat berat yang hendak masuk lokasi proyek Geothermal yang ditolak warga. /Serangnews. /

SERANG NEWS - Ratusan warga Padarincang melakukan penghadangan alat berat milik perusahaan PT Sintesa Banten Geothermal (PT SBG).

PT SBG sendiri adalah perusahaan yang akan membuat Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di Gunung Prakasak, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

Masyarakat yang terdiri dari santri, ustadz hingga petani ini, berhasil memukul mundur alat berat serta aparat kemanan yang mengawal perusahaan tersebut.

Baca Juga: Ditolak, Alat Berat Coba Masuk Lokasi Geothermal Dipukul Mundur Warga Padarincang 

Baca Juga: Ditolak Warga Padarincang, PT SBG Tegaskan Geothermal Sudah Berizin

Sontak pengawalan aparat keamanan terhadap perusahaan PT SBG yang hendak membongkar alat portal yang dibangun warga menggunakan alat berat mendapat respon dari LBH Rakyat Banten. 

LBH Rakyat Banten menilai aksi arogan yang dilakukan oleh PT Sintesa Geothermal Banten (SGB) melibatkan personil militer dan Polri untuk mengusir masyarakat, menunjukkan dengan jelas bahwa PT. SGB mengedepankan cara-cara represif.

Hal tersebut dikatakan oleh tim Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Banten S Abda W Bismilah dalam keterangan pers yang diterima, Rabu 25 November 2020. 

Tindakan aparat kata Abda, mencerminkan tindakan yang melanggar prinsip demokrasi, hukum dan jaminan terhadap hak asasi manusia yang d 15ilindungi oleh konstitusi UUD 1945. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x