Tega! Kesal Ingin Bercerai, Suami Tikam Istri saat Sedang Shalat Tahajud di Tangerang

- 27 November 2020, 06:36 WIB
Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT /Pixabay/

\

 

SERANG NEWS --  FA (40) harus menjalani perawatan insentif setelah ditikam oleh (J) yang diketahui adalah suami korban.

Korban yang diketahui bernama Fitri Aryani ini adalah warga Kampung Dukuh, Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.

Korban kritis usai mengalami luka tusuk sebanyak 13 kali. J (40) tega menganiaya korban saat sedang menjalankan ibadah shalat Tahajud.

Baca Juga: Hendak Sholat Subuh Berjamaah, Guru Ngaji di Bekasi Jadi Korban Begal Bersenjata Tajam

Baca Juga: Pengemudi Ojol Jadi Korban Begal saat Melintas di Kawasan Tamansari Jakarta Pusat

Kini, FA (40) sedang menjalani perawatan medis di RS Sari Asih, Ciledug, Tangerang, Banten.

Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardana menyebut peristiwa penusukan itu terjadi di rumah keduanya di RT 03/RW 02, Kelurahan Sudimara Selatan, Kota Tangerang. Usai menusuk sang istri, sang suami kabur dan masih dalam pengejaran polisi.

"Diduga, pelaku adalah suami dari korban. Saat ini, anggota kami diback up Polres Metro Tangerang, sedang melakukan pengejaran," kata Wisnu saat dikonfirmasi, Kamis 26 November 2020.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x