SERANG NEWS -- Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Samsat Keliling Kota DKI Jakarta kembali beroperasi di tengan pandemic Covid-19
Baca Juga: Jadwal Layanan SIM dan STNK Keliling Kamis 26 November 2020 di Semarang Hari ini
Pelayanan SIM Kamis 26 November 2020 akan dilaksanakan di :
1. SAMLING Jakpus : Halaman parkir SAMSAT Jakpus
2. SAMLING Jakut : Halaman parkir SAMSAT Jakut
3. SAMLING Jakbar : Halaman parkir SAMSAT Jakbar
4. SAMLING Jaktim : Halaman parkir SAMSAT Jaktim
5. SAMLING Jaksel : Lapangan Promoter Polda Metro Jaya
6. SAMLING Kota Tangeranng : Palm Semi Karawaci Kota Tangerang
7. SAMLING Ciledug : Halaman parkir SAMSAT Ciledug
8. SAMLING Serpong : Halaman parkir SAMSAT Serpong
9. SAMLING Ciputat : Halaman parkir SAMSAT Ciputat
10.SAMSAT Kelapa Dua: Halaman parkir SAMSAT Kelapa Dua
11.SAMLING Kota Bekasi : Halaman parkir SAMSAT Kota Bekasi
12.SAMLING Kabupaten Bekasi: Halaman parkir SAMSAT Kab. Bekasi
13.SAMLING Depok : Halaman parkir SAMSAT Depok
14.SAMLING Cinere : Halaman parkir SAMSAT Cinere
Pelayana dibuka pukul 08.00 sd 13.00 WIB.
Jika Anda ingin memperpanjang SIM, berikut persyaratannya:
Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto Kopi SIM lama dan SIM asli, bukti Cek Kesehatan dari dokter dan surat keterangan lulus psikologi
LayananSIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.