SERANG NEWS -- Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling, Kamis 26 November 2020 akan dilaksanakan di Alun-Alun Kota Serang.
Lokasi layanan SIM Keliling Serang, Banten di Alun-Alun, pukul 08.00 sd 12.00 WIB.
Petugas SIM juga membuka pelayanan di Alun-Alun Kramatwatu, pukul 08.00 sd 12.00 WIB.
Baca Juga: Ini Jadwal Layanan SIM Keliling Jumat 20 November, Kota Serang di Alun-alun
Baca Juga: Wacana Korlantas Polri Membagi SIM C Menjadi 3 Golongan, Berikut Penjelasan Detailnya
Jika Anda ingin memperpanjang SIM, berikut persyaratannya:
Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto Kopi SIM lama dan SIM asli, bukti Cek Kesehatan dari dokter dan surat keterangan lulus psikologi