Siap-siap Ujian Bikin SIM Bakal Dilakukan Secara Online

- 5 Februari 2021, 16:43 WIB
Ilustrasi SIM.
Ilustrasi SIM. /PRFM

SERANG NEWS – Bagi kamu yang akan membuat Surat Izin Mengemudi siap-siap untuk mengikuti ujian secara online.

Diketahui, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mengubah pengujian teori bagi pemohon SIM dari metode konvensional menjadi tes online.

Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Istiono mengatakan pihaknya akan mempersiapkan pelayanan SIM berbasis teknologi informasi untuk mendukung rencana ini.

Namun, dikatakan Jenderal Istiono untuk tes praktik, pemohon tetap harus hadir ke tempat pembuatan SIM terdekat.

Baca Juga: Siap-siap Naik Kereta di 4 Stasiun ini Kena Cek Pemeriksaan GeNose C19, mana saja sih! 

Baca Juga: Prediksi Sinopsis Ikatan Cinta Jumat 5 Februari 2021, Elsa Tersudut, Andin Desak Soal Kehamilan, Anak Roy?

"Ujian SIM teori ke depan bisa dilakukan dengan online. Tetapi ujian praktek harus tetap hadir. Karena ini merupakan kompetensi dari pemohon SIM," ungkap Istiono, di Jakarta, Jumat 5 Februari 2021.

Masih di tempat yang sama, Istiono mengatakan bahwa pihaknya telah siap untuk menerapkan kebijakan dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut.

Hal ini berkenaan penindakan hukum berlalu lintas dilakukan secara elektronik atau digital.

Baca Juga: Polres Cilegon Musnahkan 13,8 Kilogram Sabu Asal Sumatera

Meski begitu, Istiono menyatakan jika tilang secara manual tetap akan dilakukan pada tempat yang belum tersedia Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Seperti pelanggaran lawan arah atau segala pelanggaran hukum lalu lintas lainnya tetap akan ditindak sesuai hukum yang sudah ditetapkan dengan tilang manual," sambungnya dikutip SerangNews dari PMJ News. 

Diberitakan sebelumnya, Istiono mengungkapkan terdapat sekitar 19 Polda yang menerapkan kamera ETLE. Untuk tahap pertama yang diluncurkan Maret mendatang, akan ada lima Polda dan sejumlah Polres.

Istiono melanjutkan, secara bertahap nantinya untuk seluruh 34 provinsi di Indonesia bisa menggunakan tilang elektronik. Bila penindakan hukum akan berbasis digital ke depannya.

Baca Juga: Polda Banten Akan Terapkan Tilang Elektronik Mulai April, Ini Daftar Lokasinya

"Dengan demikian secara bertahap program 100 hari Kapolri ini kita bisa capai nanti sampai target kita 19 Polda, secara bertahap dan terus-menerus hingga semuanya di 34 kota provinsi ini terpasang. Dengan demikian penindakan hukum kita, nanti otomatis berbasis IT dengan ETLE ini," ujarnya.***


 

Editor: Kiki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah