Update Terbaru Bantuan Sosial, Ini Kriteria Pedagang Kecil Bisa Dapat 4 Sumber Bantuan dari Kemenkop UKM

- 30 Januari 2021, 12:27 WIB
Yudhi mulai berjualan somay pada Ferbruari lalu. Kini, usahanya bisa meraih omzet puluhan juta rupiah/PemkotTangerang
Yudhi mulai berjualan somay pada Ferbruari lalu. Kini, usahanya bisa meraih omzet puluhan juta rupiah/PemkotTangerang /

SERANG NEWS – Tidak sedikit pedagang kecil yang terus menerus mengalami kerugian karena penyebaran virus Covid-19. Bahkan, sebagian harus gulung tikar.

Penyebaran virus covid-19 di Indonesia belum juga usai. Penyebaran virus asal Wuhan, Tiongkok ini secara langsung berdampak terhadap sumber ekonomi masyarakat. Apalagi muncul kebijakan pembatasan sosial yang terjadi disejumlah wilayah.

Para pedagang kecil banyak yang mengeluhkan tentang sulitnya berjualan di masa pandemi seperti sekarang ini.  Sehingga, para pedagang mengaku sulit untuk bisa bertahan dan mengembalikan modal agar tetap bisa berjualan.

Baca Juga: Jadwal Liga Italia Malam Ini: Saling Jegal Inter dan Milan di Puncak Klasemen, Juventus dan Roma Berburu Angka

Seperti yang disampaikan oleh Pengurus Nasional Paguyuban Pedagang Mi dan Bakso (Papmiso). Mereka datang menemui menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Para pedagang itu datang didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno.

Di dalam pertemuan itu, Teten memberi sejumlah solusi perihal bantuan modal yang diberikan untuk pedagang Mi dan Bakso.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pedagang Mi dan Bakso Akan Mendapat 4 Jenis Bantuan dari Pemerintah 

Teten pun menawarkan bantuan dana melalui bantuan presiden BPUM UMKM.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Instragram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x