Cara Daftar BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021 

- 30 Januari 2021, 07:00 WIB
Cara Daftar BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta tahun 2021.
Cara Daftar BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta tahun 2021. /Twitter @Kemenkop UKM./

SERANG NEWS - Kemenkop UKM mengusulkan kepada Kemenkeu program Banpres Produktif UKM Mikro (BPUM) untuk dilanjutkan pada tahun 2021 ini. 

Sebelumnya BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta telah dilaksanakan pada tahun 2020 kemarin dengan menyasar 12 juta penerima bantuan. 

Kemenkop dalam rapat pendapat dengan komisi VI DPR RI mengusulkan untuk BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta kembali dilanjutkan. 

"Untuk tahun 2021 Kemenkop mengusulkan dengan nominal anggaran dan jumlah penerima minimal sama dengan tahun 2020," kata Menkop UKM Teten Masduki dikutip SerangNews dari Twitter Kemenkop UKM. 

Baca Juga: Kapan BLT Subsidi Gaji Cair? Login kemnaker.go.id Cek Daftar Penerima 

Baca Juga: Berikut 6 Jenis Usaha yang Dapat Bantuan Modal BLT UMKM Rp3,5 Juta dari Kemensos

Bantuan ini diberikan pemerintah untuk meringankan beban dari para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. 

Apabila memnuhi syarat dan kriteria, pelaku UMKM yang terdaftar akan mendapatkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta. 

Namun sebelum mendapatkan bantuan para pelaku UMKM wajib mengetahui alur pendaftaran untuk mendapatkan bantuan. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x