Atau jika tidak mendapat SMS, penerima bisa mengecek langsung ke link eform.bri.co.id/bpum. Kemudian inpun nomor NIK KTP.
Baca Juga: Jadwal Trans TV Rabu 27 Januari 2021, Ada Drakor The Penthouse dan Bioskop Trans TV Point Break
Pelaku usaha UMKM yang sesuai persyaratan dan kriteria akan mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
Selain melalui link eform.bri.co.id/bpum penerima Banpres BPUM UMKM juga mendapat informasi melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur seperti BRI, BNI dan Syariah Mandiri.
Baca Juga: Dua Tim China Kuasai PUBG Mobile Global, BTR Gagal Pertahankan Tahta Juara
Terdapat juga panduan cara mencairkan Banpres BPUM UMKM sebesar Rp 2,4 juta dari BRI. Berikut cara cek penerima bantuan :
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
Masukan nomor NIK KTP untuk dilakukan verifikasi data
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
- Jika terdaftar, penerima akan diminta untuk segera mencairkan di alamat Bank BRI, BNI dan Syariah Mandiri.
Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana. Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri KTP
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari
Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM. ***