Segera Login eform.bri.co.id/bpum Cek NIK Pastikan Dapat BLT Rp 2,4 juta

- 27 Januari 2021, 10:01 WIB
Login eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta
Login eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta /Instagram.com/@kemenkopUKM

 

SERANG NEWS -- Segera login E-form.bri.co.id untuk memastikan bantuan langsung tunai Banpres BPUM UMKM cair. bantuan sebesar Rp 2,4 juta diberikan untuk pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi UMKM agar dapat bantuan Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Profil Nova XQF, Juara Dunia PUBG Mobile Asal China yang Raih Rp9,8 Miliar

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire Rabu 27 Januari 2021, Klaim Hadiah Gratisnya

Adapun syaratnya sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (NIK) dibuktikan dengan NIK KTP
- Bukan anggota TNI/Polri dan pegawai BUMN.
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN
- Tidak sedang menerima Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Hari Ini Presiden Jokowi Akan Disuntik Vaksin Kedua, Kemudian Akan Lantik Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit

Jika pendaftar memenuhi syarat, pelaku usaha mikro yang telah mendaftar BPUM akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS.

Atau jika tidak mendapat SMS, penerima bisa mengecek langsung ke link eform.bri.co.id/bpum. Kemudian inpun nomor NIK KTP.

Baca Juga: Jadwal Trans TV Rabu 27 Januari 2021, Ada Drakor The Penthouse dan Bioskop Trans TV Point Break

Pelaku usaha UMKM yang sesuai persyaratan dan kriteria akan mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Selain melalui link eform.bri.co.id/bpum penerima Banpres BPUM UMKM juga mendapat informasi melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur seperti BRI, BNI dan Syariah Mandiri.

Baca Juga: Dua Tim China Kuasai PUBG Mobile Global, BTR Gagal Pertahankan Tahta Juara

Terdapat juga panduan cara mencairkan Banpres BPUM UMKM sebesar Rp 2,4 juta dari BRI. Berikut cara cek penerima bantuan :

-  Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
Masukan nomor NIK KTP untuk dilakukan verifikasi data
-  Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
- Jika terdaftar, penerima akan diminta untuk segera mencairkan di alamat Bank BRI, BNI dan Syariah Mandiri.

Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana. Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri KTP
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari

Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM. ***



Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x