Siswi Non Muslim Dipaksa Berhijab di Padang, Mardani Ali Sera PKS Bela Korban, Sebut Tidak Boleh ada Paksaan

- 23 Januari 2021, 21:15 WIB
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta Mensos Tri Rismaharini beresi DTKS.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta Mensos Tri Rismaharini beresi DTKS. /instagram/@mardanialisera/

SERANG NEWS – Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera ikut memberi komentar perihal dugaan kasus pemaksaan menggunakan hijab terhadap seorang siswi disalah satu sekolah di Padang, Sumatera Barat. Mardani menegaskan, kasus ini harus diusut hingga tuntas.

Melalui media sosial Twitter pribadi @MardaniAliSera, ia mengungkapkan bahwa tidak boleh ada paksaan dalam menggunakan hijab. Terlebih kasus ini terjadi kepada siswa nonmuslim di sekolah tersebut.

Baca Juga: Deal, Kota Serang Tampung Sampah dari Tangsel 400 Ton Perhari, Potensi Keuntungan Rp48 Milyar 

Baca Juga: Pertandingan Grand Final PMGC 2020 Kembali Ditunda

Mardani juga menyinggung perihal hak seseorang dalam berkeyakinan. Menurutnya, kejadian ini bukan peristiwa kecil.

“Ini tdk boleh dianggap sebagai peristiwa kecil. Ada hak fundamental yg direnggut; hak utk beragama sesuai keyakinan,” ujar Mardani seperti dikutip SerangNews.com dikutip dari laman Twitter pribadi @MardaniAliSera, Sabtu 23 Januari 2021.

Baca Juga: Pujian Menteri Yasonna Laoly untuk Megawati Soekarno Putri, Ketum PDIP Menginspirasi Jutaan Anak Bangsa

Politisi PKS ini juga mendorong agar regulasi yang mengatur hak individu harus disesuaikan agar tidak terjadi adanya unsur pemaksaan kepada kelompok minoritas.

“Regulasi yg mendorong pemaksaan spt ini hrs dikoreksi. Peraturan yg mengatur hak individu hrs disesuaikan agar tdk memaksa klmpk minoritas,” tulisnya.

Viral siswi nonmuslim SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat diminta memakai jilbab oleh pihak sekolah.

Baca Juga: Ulang Tahun ke-74, Megawati Soekarnoputri Dihadiahi Buku

Baca Juga: Siaran Trans7 Hilang? Ini Frekuensi Terbarunya di Satelit Telkom 4

Dalam video yang beredar di media sosial, memperlihatkan percakapan antara orang tua murid Eliana Hia dan pihak SMK Negeri 2 Padang pada Kamis 21 Januari 2021. Eliana dipanggil pihak sekolah karena anaknya, Jeni Cahyani Hia, tidak mengenakan jilbab.

Jeni tercatat sebagai siswi Kelas IX pada Jurusan Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP)) di sekolah itu. Ia tidak mengenakan jilbab karena bukan muslim.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini, Sabtu 23 Januari 2021: Turun Rp6000

Baca Juga: Anting jadi Kunci Terungkapnya Pembunuh Roy, Ikatan Cinta Sabtu 23 Januari 2021

Dalam video tersebut, Eliana berusaha menjelaskan bahwa anaknya adalah nonmuslim, sehingga cukup terganggu oleh keharusan untuk mengenakan jilbab. ***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah