Izin Penggunaan Vaksin Belum Keluar, PKS Beri Dukungan BPOM, Ini Alasannya

- 19 November 2020, 06:30 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejatera (PKS) Kurniasih Mufidayati.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejatera (PKS) Kurniasih Mufidayati. /Instagram @kurniasihmufidayati.id/

SERANG NEWS- Belum keluarnya izin penggunaan darurat atas vaksin covid-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuat rencana vaksinasi jadi tertunda.

Namun, justru hal itu didukung oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejatera (PKS) Kurniasih Mufidayati. 

Seperti pernyataannya yang menerangkan dasar penerapan dan penggunaan Emergency Use Authorisation (EUA) terhadap vaksin yang memerlukan prasyarat ketat.

Baca Juga: 6 Orang Panitia Hajatan Acara HRS Dipanggil Polda Metro Jaya, Hanya 4 Orang Hadir

Baca Juga: Profesor Ahmad Mujahidin, Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau Positif Covid-19

"Pertama, telah ditetapkan situasi kedaruratan oleh pemerintah pusat. Kedua, terdapat cukup bukti ilmiah terkait dengan aspek pengamanan, dan khasiat dari obat untuk mencegah, mendiagnosis atau mengobati penyakit," terang Mufida dalam keterangan resminya, Rabu 18 November 2020, seperti dikutip Serangnews.com dari Antara.

Untuk poin ketiga, disampaikan Mufida, jika mutu yang memenuhi standar yang berlaku serta dan cara pembuatan obat yang baik. 

Sementara untuk poin keempat, harus memiliki kemanfaatan lebih besar dibanding resiko yang didasarkan pada kajian, data nonklinik obat untuk indikasi yang diajukan.

Baca Juga: Tito Keluarkan Instruksi, Kepala Daerah Harus Tegas Tindak Kerumunan  

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x