SERANG NEWS -- Penerima suntik vaksin bisa registrasi ulang melalui aplikasi Watshap agar bisa segera menerima vaksin.
Program vaksinasi ini diberikan oleh pemerintah untuk masyarakat Indonesia. Kini, tenaga medis dan pelayanan publik yang masih menjadi prioritas.
Setelah memastikan terdaftar sebagai penerima vaksin, segera melalukan registrasi ulang penerima vaksinasi COVID-19 melalui Chatbot whatsapp (WA) di nomor 081110500567.
Baca Juga: Trans7 Umumkan Ubah Frekuensi Siaran, Segera Atur Ulang Jaringan Televisi di Rumah
Baca Juga: Waduh! Ketua Satgas Doni Monardo Positif Covid-19
Layanan ini bertujuan untuk mempermudah penerima vaksinasi COVID-19 melakukan registrasi dimana pun.
Registrasi bisa dilakukan bagi penerima yang sudah terdaftar ataupun tenaga medis yang belum terdaftar.
Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksaan vaksin.