Dapat Kuota Vaksin? Penerima Cukup via WA Registrasi Ulang Agar Segera Disuntik

- 23 Januari 2021, 12:05 WIB
Vaksinasi Covid-19 tahap pertama untuk tenaga kesehatan di Kota Serang dimulai hari ini Sabtu 16  Januari 2021.
Vaksinasi Covid-19 tahap pertama untuk tenaga kesehatan di Kota Serang dimulai hari ini Sabtu 16 Januari 2021. /Serangnews. /

 

 

SERANG NEWS -- Penerima suntik vaksin bisa registrasi ulang melalui aplikasi Watshap agar bisa segera menerima vaksin.

Program vaksinasi ini diberikan oleh pemerintah untuk masyarakat Indonesia. Kini, tenaga medis dan pelayanan publik yang masih menjadi prioritas.

Setelah memastikan terdaftar sebagai penerima vaksin, segera melalukan registrasi ulang penerima vaksinasi COVID-19 melalui Chatbot whatsapp (WA) di nomor 081110500567.

Baca Juga: Trans7 Umumkan Ubah Frekuensi Siaran, Segera Atur Ulang Jaringan Televisi di Rumah

Baca Juga: Waduh! Ketua Satgas Doni Monardo Positif Covid-19

Layanan ini bertujuan untuk mempermudah penerima vaksinasi COVID-19 melakukan registrasi dimana pun.

Registrasi bisa dilakukan bagi penerima yang sudah terdaftar ataupun tenaga medis yang belum terdaftar.

Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksaan vaksin.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x