SERANG NEWS -- Aksi penolakan program vaksinasi Covid-19 oleh politisi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning berujung pada ancaman pelaporan ke kepolisian dari politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI)Muannas Alaidid.
Muanas, mengancam akan melaporkan Ribka perihal tuduhan yang diucapkan atas program vaksinasi pencegahan virus Covid-19 yang sedang berlangsung. Ribka dengan tegas menolak.
Bahkan, Anggota Komisi IX DPR RI ini berani jika harus membayar denda sebesar Rp 5 juta daripada harus menerima suntik vaksin.
Baca Juga: Pesta Usai Suntik Vaksin, Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polisi Melanggar Prokes, RK Beri Komentar Pedas
Baca Juga: Heboh Tak Bermasker Usai Vaksin Covid-19, Sherina Berikan Komentar Pedas, Raffi Ahmad Minta Maaf
Melalui media sosial Twitter resmi miliknya, Muannas prihatin melihat sikap Ribka yang menolak vaksin Covid-19 dan menciptakan kegaduhan. Padahal, Ribka Tjiptaning satu partai dengan Presiden Jokowi yang mempromosikan vaksin Sinovac.
“Ribka ini bikin gaduh dan yang menyedihkan satu partai di @PDIP_Perjuangan dengan Pak @Jokowi partai asal yang mendukungnya,” tulis Muannas yang dikutip SerangNews dari cuitan akun Twitter @muannas_alaidid pada Jumat 15 Januari 2021.
“Sebaiknya Bu Mega turun tangan, diingatkan dia ini. kalau tidak bisa, biar kita proses hukum,” ujar Muannas Alaidid dengan tegas.
Ribka ini bikin gaduh & yg menyedihkan 1 partai di @PDI_Perjuangan dg pak @jokowi partai asal yg mendukungnya, sbaiknya bu mega turun tangan diingatkn dia ini, klo tdk bs biar kt proses hk
Jokowi Divaksin Perdana, Ribka Tjiptaning: Bisa Saja Bkn Sinovac!https://t.co/3PgmGXCv0q— Muannas Alaidid, SH, CTL (@muannas_alaidid) January 15, 2021
Dikabarkan sebelumnya, program suntik vaksin Covid-19 terus berlangsung. Bahkan diketahui Presiden Jokowi menjadi orang Indonesia yang pertama menerima suntik Vaksin Covid-19 dosis pertama.