SERANG NEWS – Petugas Kepolisian berhasil menangkap dua orang pembobol mesin ATM. Kedua tersangka yang ditangkap bernama Agus dan Rizal. Para pelaku kerap melakukan aksinya di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kedua tersangka yang ditangkap bernama Agus dan Rizal.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mendapat keterangan bahwa selama melakukan tindak pidana pembobolan mesin ATM para pelaku menggasak uang tunai hingga Rp150 juta.
"Dari pengakuan keduanya mereka sudah membobol mesin ATM sebanyak Rp150 juta," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, Kamis 14 Januari 2021.
Baca Juga: Sepanjang 2020, Polres Serang Tangani 628 Kasus Tindak Pidana
Baca Juga: Kerumunan di Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab, Kapolda: Ada Temuan Tindak Pidana
Berdasrkan pengakuannya, kata Azis, para pelaku sebelumnya pernah memiliki pengalaman bekerja sebagai pengelola mesin ATM. Berbekal keahliannya, keduanya bisa dengan mudah menjalankan aksinya.
"Kedua pelaku ini pernah bekerja di bagian tersebut dan sudah dikeluarkan karena dipecat. Para pelaku dulunya bekerja dibagian pengisian uang dan servis gerai ATM. Makanya keduanya tau letak-letak yang bisa dicuri dari mesin ATM tersebut," ujarnya, dikutip SerangNews.com dari PMJNews.
Baca Juga: KPJ Kota Serang Gelar Pengajian di Pelataran Toilet Terminal, Ini Alasannya
Azis mengatakan para pelaku mempunyai perannya masing-masing dalam melakukan aksi pembobolan ATM tersebut.