Kerumunan di Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab, Kapolda: Ada Temuan Tindak Pidana

- 27 November 2020, 16:10 WIB
Peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW DPP FPI
Peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW DPP FPI /tangkapan layar/Front TV/

SERANG NEWS - Setelah dilakukan penyelidikan dan melakukan pemanggilan beberapa orang untuk meminta keterangan. Akhirnya, kerumunan di Petamburan dipastikan adanya temuan tindak pidana.

Beberapa orang yang sudah dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya diantaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Kemudian, beberapa kepala dinas terkait, Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Baca Juga: Terkena OTT KPK, Walikota Cimahi Memiliki Kekayaan Rp8,1 Miliar

Selanjutnya, pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.

"Penyidik yang tangani kerumunan akad nikah di Petamburan, berdasarkan hasil penyelidikan, sudah ditemukan adanya perbuatan pidana sehingga hari ini (Jumat) naik ke penyidikan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dikutip SerangNews.com dari Antara, Jumat 27 November 2020.

Baca Juga: Gantikan Brigjen Pol Wirdhan Denny, Brigjen Pol Ery Nursatari Resmi Jabat Wakapolda Banten

"Semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintai keterangan akan dipanggil untuk dimintai keterangan," ujarnya menambahkan.

Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki pelanggaran protokol kesehatan dengan timbulnya kerumunan massa pada Sabtu 14 November lalu di Petamburan.

Polisi juga telah melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut dan menemukan adanya unsur pidana pelanggaran UU kekarantinaan dan meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Halaman:

Editor: Adi R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x