KPK Tangkap Walikota Cimahi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Sakit

- 27 November 2020, 13:47 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK. /Pikiran-rakyat.com

SERANG NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukan taringnya setelah menangkap Menteri Edhy Prabowo terkait dugaan suap eksportir benur. 

Kali ini, KPK menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.

"Dugaan Walikota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Artis ST dan MA Ditangkap Polisi Saat Sedang Threesome, Dibayar Rp60 Juta

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, KKP Hentikan Surat Penerbitan Ekspor Benih Lobster

Firli menyatakan saat ini tim penindakan KPK masih bekerja terkait dengan penangkapan Ajay tersebut.

"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu," ucap Firli seperti dikutip Serangnews.com dari Antara. 

Sebelumnya, diinformasikan, KPK telah menangkap Ajay pada hari Jumat.

Baca Juga: Sempat Kabur usai OTT, Dua Stafsus Edhy Prabowo Menyerahkan Diri ke KPK

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x