SERANG NEWS – KPK resmi menahan Menteri KKP, Edhy Prabowo atas dugaan menerima hadiah berupa janji terkait izin usaha tambak, atau pengelolaan perikanan atau komoditas sejenis lainnya di tahun 2020.
“Total tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Edhy sebagai penerima suap,” ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 25 November 2020.
Baca Juga: KPK Tetapkan 7 Tersangka, Ini Rincian Kasus yang Dilakukan Edhy Prabowo
Baca Juga: OTT Menteri KKP, KPK Amankan 17 Orang Termasuk Istri Edhy Prabowo
Edhy tampak mengenakan jaket tahanan KPK berwarna oranye bersama empat tersangka lainnya.
Seperti diketahui, Edhy ditangkap KPK bersama istri dan sejumlah pejabat KKP dalam operasi tangkap tangan di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu dini hari.
Selain Edhy, enam tersangka lainnya yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi Misata, dan seorang bernama Amiril Mukminin.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, ini Daftar Aset Tanah, Kendaraan dan Rumah Menteri Edhy Prabowo di LHKPN