Menteri Sosial Terjaring OTT KPK, Bagaimana Penyaluran Bansos Covid-19? Berikut Penjelasan Muhajir

- 14 Desember 2020, 22:41 WIB
Menko PMK dan juga Plt Mensos, Muhadjir Effendy.
Menko PMK dan juga Plt Mensos, Muhadjir Effendy. /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden.

Selanjutnya untuk program keluarga harapan (PKH), yakni 10 juta KPM, sedangkan BST khusus penanganan Covid-19 Kemensos akan menyalurkan untuk 10 juta KPM. Tidak hanya itu, pemerintah juga akan menambah bantuan yang bersumber dari dana desa atau BLT Desa sekitar 7,8 juta KPM.

"Jadi itu yang tetap disalurkan. Kemudian untuk satuan berapa jumlah per bulan dan KPM untuk sementara Rp200 ribu, tetapi kemungkinan akan dinaikkan jadi Rp300 ribu," tuturnya, dikutip SerangNews.com dari PMJNews.

Terkait penyaluran BST, Muhadjir mengatakan tidak semua calon penerima bantuan memiliki akun. Oleh karena itu, Kemensos membuka opsi untuk mengantarkan langsung kepada penerima melalui jasa PT Pos.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Ini Profil Juliari Peter Batubara

Selain itu, lanjut Muhadjir, Kemensos juga akan memastikan bantuan tersebut betul-betul tepat sasaran. Artinya, uang yang diberikan itu hanya digunakan untuk kepentingan yang memang diperlukan.

Sebab, ia mengakui salah satu kelemahan dari BST ialah pemerintah tidak bisa mengontrol penggunaan bantuan setelah diberikan. Dikhawatirkan uang itu digunakan untuk membeli rokok dan sebagainya.

Baca Juga: Mensos Juliari P Batubara Tersangka, Jokowi: Pemerintah Serahkan Proses Hukum ke KPK

"Berdasarkan survei, uang itu digunakan untuk beli kebutuhan pokok dan nomor tiga untuk beli rokok," ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah