Dikirim Bareng Kedondong, Polisi Gagalkan Peredaran Ganja untuk Tahun Baru 2021

- 14 Desember 2020, 19:35 WIB
ilustrasi ganja
ilustrasi ganja /PIXABAY/JRBYRON

SERANG NEWS - Peredaran narkoba jenis ganja yang rencananya akan diedarkan pada malam pergantian tahun baru 2021 berhasil digagalkan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. 

Ratusan paket ganja tersebut diangkut menggunakan truk kontainer dari Jalur Lintas Sumatera, di Sijunjung, Sumatera Barat pada Rabu 9 Desember 2020 dini hari. 

Dikutip SerangNews.com dari PMJ News, disebutkan dari tempat itu dua kurir berinisial NG (29), dan IP (25) diamankan.

Baca Juga: Kejari Jaksel Musnahkan Barang Bukti Narkoba, dari Ganja hingga Tembakau Gorila 

Baca Juga: Biasa Dipasok ke Lapas, Polisi Ungkap 284 Kilogram dan 10 Ribu Pohon Ganja

Untuk mengelabui petugas, kedua pelaku mengkamuflase narkotika jenis ganja itu dalam keranjang besar dan karung dicampur dengan buah jeruk dan kedondong.

Kapolrestra Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan pihaknya menggagalkan 1 truk yang berisi ratusan kilogram narkoba jenis ganja lintas provinsi.

"Benar anggota kami baru saja menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram ganja," ungkapnya, di Jakarta Senin 14 Desember 2020. 

Baca Juga: Diringkus Polisi, Selebgram Syaima Positif Konsumsi Ganja

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x