SERANGNEWS.COM - Kasus narkoba di kalangan artis Tanah Air kembali terungkap. Kabar tak sedang ini menyusul dicokoknya selebgram berinisial SS (SS) oleh Polisi karena kasus narkoba.
Artis instagram yang biasa dipanggil "Sya" itu, diamankan polisi di salah satu apartemen mewah di Jakarta Barat.
SS diamankan oleh satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat, terkait adanya penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan bermula ketika pihak Polisi mendapatkan laporan penyalahgunaan narkonba yang diduga dilakukan artis selebgram dengan follower sebanyak 457 K itu.
Baca Juga: Berbeda Pada Pilkada Serentak 2018 Lalu, PAN di Pilkada Serentak 2020 Pasang Kadernya di 56 Daerah
Dari hasi hasil penangkapan polisi mengamankan alat bukti berupa narkoba jenis ganja.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Ya Benar anggota kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang wanita yang diketahui yang bersangkutan merupakan seorang selebgram” ujar Kombes Pol Audie S Latuheru, sebagaimana dikutip Serangnews.com dari RRI, Minggu 15 November 2020.
Baca Juga: Sule Nikahi Nathalie Holscher Dengan Mas Kawin Rp200 Juta, 75 Gram Emas