Residivis Spesialis Rumah Kosong Ditangkap Polisi, Berprofesi Tukang Bangunan di Tangerang

- 13 November 2020, 18:32 WIB
Ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara /Pixabay/

SERANGNEWS.COM - Polres Tangerang Kabupaten berhasil menangkap seorang residivis spesialis rumah kosong di Tangerang.

Tersangka yang berinisial DI terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat proses penangkapan.

Tersangka ditangkap di Kampung Parung, RT 17/04, Desa Cisaungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten. Sehari-hari pelaku berprofesi sebagai tukang bangunan.

Baca Juga: Permintaan Kondom Meningkat Semasa Covid-19, Ini Penyebabnya

Kapolres Tangerang Kabupaten Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi mengatakan, bersama tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna putih A 6692 ZK, satu lembar STNK, satu buah kunci leter T dan tiga buah obeng min.

"Dari keterangan tersangka dirinya hanya iseng karena diajak rekannya yang saat ini masih DPO untuk membongkar rumah kosong milik Iis Islawati," ungkapnya dilansir dari RRI, Jumat (13/11/2020).

Baca Juga: Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Polisi Ringkus Tiga Begal yang Beraksi di Jakarta

Sebelumnya, tersangka juga pernah ditahan selama dua tahun di Lapas Jambe setelah terjerat kasus pencurian rumah kosong.

"Saat itu dia mencuri uang dan perhiasan di rumah kosong atau rumah yang sedang ditinggalkan pemiliknya," ucap Kapolres.

Sementara itu, rekan tersangka yang masih DPO bernama Muslim asal Palembang, Sumetera Selatan.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x