SERANGNEWS.COM - Satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah terkonfirmasi positif Covid-19.
Penambahan ini terjadi setelah hampir dua pekan tidak terjadi penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19.
Namun, dalam 5 hari terakhir, kembali terjadi penambahan kasus sebanyak 12 orang, 6 di antarannya terjadi pada Kamis, 12 Nopember 2020 kemarin.
Baca Juga: Menteri Terawan Berikan Santunan Keluarga Tenaga Kesehatan yang Gugur Tangani Covid-19
Baca Juga: Habib Rizieq Safari Dakwah ke Bogor, Polres Rekayasa Lalu Lintas di 4 Titik
Dari 6 kasus yang terkonfirmasi kemarin, seorang di antarnya merupakan ASN di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah.
Menyusul terkonfirmasi nya kasus positif Covid yang menimpa salah ASN, aktifitas kantor di Sekretariat DPRK Aceh Tengah akan ditutup sementara selama satu pekan dimulai sejak hari ini, Jum’at, 13 Nopember 2020.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tengah, dr. Yunasri, Jumat 13 November 2020.
Baca Juga: Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Polisi Ringkus Tiga Begal yang Beraksi di Jakarta